Proses Audit Sistem Informasi
Jenis-Jenis Audit
1.
Ditinjau
Dari Luas Pemeriksaan
a) Pemeriksaan Umum (General Audit) adalah pemeriksaaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang indipendent dengan tujuan dapat menilai sekaligus memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan.
b) Pemeriksaan Khusus (Special Audit) merupakan suatu pemeriksaan yang hanya terbatas hanya pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan memberikan opini
a) Pemeriksaan Umum (General Audit) adalah pemeriksaaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang indipendent dengan tujuan dapat menilai sekaligus memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan.
b) Pemeriksaan Khusus (Special Audit) merupakan suatu pemeriksaan yang hanya terbatas hanya pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan memberikan opini
2.
Ditinjau Dari Bidang Pemeriksaan
a) Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu
entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b) Audit Operasional (Management Audit)
Adalah jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi
dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.
c) Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Yaitu jenis pemeriksaan yang tujuanya untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan
dan kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern
entitas/perusahaan. Audit ketaatan berfungsi untuk menentukan sejauh mana perusahaan mentaati
peraturan, kebijakan, peraturan pemerintah bahkan hukum yang harus dipatuhi oleh entitas yang di audit.
d) Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang
melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data
Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
a) Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu
entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b) Audit Operasional (Management Audit)
Adalah jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi
dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.
c) Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Yaitu jenis pemeriksaan yang tujuanya untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan
dan kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern
entitas/perusahaan. Audit ketaatan berfungsi untuk menentukan sejauh mana perusahaan mentaati
peraturan, kebijakan, peraturan pemerintah bahkan hukum yang harus dipatuhi oleh entitas yang di audit.
d) Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang
melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data
Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
·
Perlengkapan keamanan melindungi
perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak
sah, modifikasi bahkan penghancuran.
·
Pengembangan program yang dilakukan
atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
·
Pemrosesan transaksi, file, laporan
dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
·
Data file laporan yang tersimpan di
computer sangat dijaga kerahasiaanya.
e) Audit Forensik
Tujuan dilakukan audit forensic adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal
yang dapat dilakukan audit forensik termasuk :
·
Investigasi criminal
·
Indikasi kecurangan dalam bisnis
atau karyawan
·
Mengetahui kerugian suatu bisnis,
f) Audit
Investigasi
Yang dimaksud audit investigasi adalah serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah).
g) Audit Lingkungan
Menurut (Kep. Men. LH 42/1994) audit lingkungan adalah proses manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyekttif tentang bagaimana suatu kinerja manajemen organisasi yang bertujuan memfasilitasi kendali manajemen terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan pemanfaatan kebijakan usaha terhadap perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.
Yang dimaksud audit investigasi adalah serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah).
g) Audit Lingkungan
Menurut (Kep. Men. LH 42/1994) audit lingkungan adalah proses manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyekttif tentang bagaimana suatu kinerja manajemen organisasi yang bertujuan memfasilitasi kendali manajemen terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan pemanfaatan kebijakan usaha terhadap perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.
3. Ditinjau Dari Klompok Pelaksana Audit (Auditor)
Auditor Internal
Mempunyai tugas membantu manajemen puncak (top
management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan
mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan
yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit
manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
Auditor Ekstern
Bekerja untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3)
yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara
independent dan objektif. Umumnya auditor ekstern menghasilkan
laporan financial audit.
Auditor Pajak
Mempunyai tugas melakukan ketaatan wajib pajak yang diaudit
menurut undang-undang perpajakan yang berlaku. Di Indonesia dilaksanakan oleh
Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang berada dibawah naungan Departemen Keuangan
Republik Indonesia.
Auditor Pemerintah
Adalah lembaga yang mempunyai tugas menilai kewajaran
informasi laporan keuangan instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan
penggunaan asset milik pemerintah. Audit instansi pemerintah umumnya
dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan
dan Pembangunan (BPKP).
Audit Tata Kelola TI
Pengertian tata kelola TI
Tata
kelola Teknologi Informasi (TI) adalah suatu aturan, tindakan dan sikap yang
diambil dan diterapkan suatu perusahaan baik oleh atasan maupun manajemen IT,
untuk memaksimalkan kinerja perusahaan terutama di bidang IT.
Kerangka tata kelola TI
Value delivery. Fokus dengan
melaksanakan proses TI agar supaya proses tersebut sesuai dengan siklusnya,
mulai dari menjalankan rencana, memastikan TI dapat memberikan manfaat yang
diharapkan, mengoptimalkan penggunaan biaya sehingga pada akhirnya TI dapat
mencapai hasil yang diinginkan;
Risk management. Untuk melaksanakan
pengelolaan terhadap risiko, dibutuhkan kesadaran anggota organisasi dalam
memahami adanya risiko, kebutuhan organisasi, dan risiko – risiko signifikan
yang dapat terjadi, serta menanamkan tanggung jawab dalam mengelola risiko yang
ada di organisasi
Resource management. Fokus pada
kegiatan yang dapat mengoptimalkan dan mengelola sumber daya TI, yang terdiri
dari aplikasi, informasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia;
Performance management. Mengikuti
dan mengawasi jalannya pelaksanaan rencana, pelaksanaan proyek, pemanfaaatan
sumber daya, sampai dengan pencapaian hasil TI;
Strategic alignment. Memastikan
adanya hubungan perencanaan organisasi dan TI dengan cara menetapkan,
memelihara, serta menyesuaikan operasional TI dengan operasional organisasi.
Audit Tata Kelola TI
Audit IT Governance mencakup lingkup
yang lebih luas, bertujuan untuk memeriksa apakah tata kelola sumber daya TI
(termasuk di dalamnya manajemen organisasi dan pimpinan) dapat mendukung dan
sejalan dengan strategi bisnis.
Komentar
Posting Komentar